Dibuka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat, Cek Disini Syaratnya

- Penulis

Minggu, 1 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran seleksi petugas haji pusat

Pendaftaran seleksi petugas haji pusat

“Seleksi PPIH Arab Saudi dilaksanakan secara terbuka, fair dan kompetitif. Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi tidak dikenakan biaya apapun,” tandasnya.

Berikut persyaratan peserta yang harus disiapkan :

a. Syarat Umum

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Sehat jasmani dan rohani;
4) Tidak dalam keadaan hamil;
5) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
6) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
7) Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
8) ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama/ Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI dan POLRI;
9) Unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga  Akhir Pekan, Berikut Jadwal Bioskop di Cinepolis Java Supermall Semarang Sabtu 11 Januari 2025

b. Syarat Khusus

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:

a) ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;
b) Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
c) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:

a) ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;
b) Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
c) Telah menunaikan ibadah haji;
d) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
e) Memiliki Sertifikat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama RI; dan
f) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca Juga  Alami Perubahan Jadwal, Waktu Perjalanan Kereta Api Makin Singkat dengan Gapeka 2025

3) Pelaksana Pelindungan Jemaah:

a) Berasal dari unsur TNI/POLRI;
b) Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun bagi laki-laki dan 45 (empat puluh lima) tahun bagi perempuan pada saat mendaftar;
c) Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus;
d) Pangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI; dan
e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Berita Terkait

Alami Perubahan Jadwal, Waktu Perjalanan Kereta Api Makin Singkat dengan Gapeka 2025
Akhir Pekan, Berikut Jadwal Bioskop di Cinepolis Java Supermall Semarang Sabtu 11 Januari 2025
Peringati HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional, PGRI Kota Tegal Gelar Jalan Sehat
Peringati HUT RSUD Kardinah, PJ Walkot Ikuti Gowes Kardinah
Pentingnya Etika dalam Berkomunikasi di Dunia Digital
Tips Masak Sehat yang Lezat dan Nikmat dengan Tambahkan MSG

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:27 WIB

Alami Perubahan Jadwal, Waktu Perjalanan Kereta Api Makin Singkat dengan Gapeka 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:28 WIB

Akhir Pekan, Berikut Jadwal Bioskop di Cinepolis Java Supermall Semarang Sabtu 11 Januari 2025

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:41 WIB

Peringati HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional, PGRI Kota Tegal Gelar Jalan Sehat

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:37 WIB

Peringati HUT RSUD Kardinah, PJ Walkot Ikuti Gowes Kardinah

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pentingnya Etika dalam Berkomunikasi di Dunia Digital

Berita Lainnya