KORANDIGI.com, Surabaya -Puncak acara Dies Natalisnya pada Minggu (5/1/2025), Universitas Brawijaya (UB) menyatakan komitmen dalam deklarasi untuk melawan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Pembacaan deklarasi tersebut dibacakan langsung oleh Rektor UB, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc. dengan dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid.
Menurut Prof. Widodo pemberantasan judol dan pinjol ilegal selaras dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid pun mengapresiasi upaya tersebut. Ia menilai sebagai institusi pendidikan tinggi, sebagai langkah yang tepat karena sesuai dengan program nasional.
Isi Deklarasi Anti Judi Online dan Pinjol Ilegal Universitas Brawijaya:
1. Dukungan Penuh terhadap Pemerintah
UB berkomitmen mendukung pemerintah dalam memberantas judi online dan pinjaman online ilegal yang merusak nilai sosial dan ekonomi masyarakat.
2. Pemanfaatan Teknologi secara Bijaksana
UB berjanji untuk menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab demi kemajuan tanpa merugikan pihak lain.
3. Pengembangan Talenta Digital
UB mendukung pengembangan talenta digital untuk memperkuat ekosistem digital nasional demi mewujudkan Indonesia sebagai pemain utama dalam transformasi digital global.
“Deklarasi ini adalah wujud nyata peran Universitas Brawijaya sebagai bagian dari masyarakat akademik dalam menciptakan generasi muda yang kompeten di bidang digital dan memperkuat ekosistem digital nasional. Ini juga sejalan dengan visi Indonesia menuju generasi emas 2045,” ujar Prof. Widodo.
Menteri Meutya Hafid memuji langkah UB yang menjadi pelopor dalam mendukung pemberantasan kejahatan digital. “Peran institusi pendidikan sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif teknologi jika disalahgunakan,” tegasnya.
Deklarasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk ikut mengambil bagian dalam upaya kolektif menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat di Indonesia. (*)
Sumber Berita: Siaran Pers